HARIANMEMOKEPRI.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang bersama TNI, Polri, BNN Kota Tanjungpinang dan Satopspatnal Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau menggelar razia gabungan, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung bersamaan dengan monitoring perdana Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau, Pithra Jaya Saragih, ke Rutan Kelas I Tanjungpinang sejak dirinya dilantik menduduki jabatan tersebut.

Razia menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan, yakni Bilik Madah Berbudi, Bilik Tunjuk Ajar dan Bilik Bunga Puteri Malu.

Sebelum pemeriksaan dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Tanjungpinang, Edika Jeremia Tarigan, memberikan arahan kepada petugas agar penggeledahan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas dan sesuai prosedur.

Petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan yang dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya.

Sejumlah benda berupa botol kaca, paku kecil dan sendok berbahan besi ditemukan dan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Tak hanya razia kamar, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas Rutan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang dilakukan tes urine dinyatakan negatif narkotika.

Kakanwil Ditjenpas Kepri Pithra Jaya Saragih mengatakan, razia dan tes urine tersebut merupakan bagian dari langkah bersama dalam memperkuat keamanan serta kedisiplinan di lingkungan pemasyarakatan.