Tanjungpinang

Rutan Tanjungpinang Bersama BNNK Teken Kerjasama Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

16
×

Rutan Tanjungpinang Bersama BNNK Teken Kerjasama Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pihak BNNK Tanjungpinang saat mengecek hasil test urine di Rutan Kelas I Tanjungpinang

“Semoga  kita semua dapat berkontribusi dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba agar terwujud Indonesia yang bersinar, Bersih Dari Narkoba. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat kembali pulih dan tidak terjerumus kepada hal yang sama,” ucap Syafri.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Lingga Beri Tanggapan Penyampaian Nota Keuangan RAPBDP Tahun 2023 Oleh Bupati Lingga

Sebelumnya, 40 orang warga binaan mengikuti bimbingan konseling dan test urine oleh petugas medis Rutan Tanjungpinang dan BNN Kota Tanjungpinang adapun hasilnya negatif penggunaan narkoba.

Perjanjian Kerjasama Antara BNNK Tanjungpinang  dengan Rutan Kelas I Tanjungpinang di tandatangani langsung oleh Eri Erawan selaku Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang dan Kombes Pol Heryanto sebagai Kepala BNNK Tanjungpinang sekaligus penyematan tanda peserta rehabilitasi kepala perwakilan warga binaan.

Baca Juga: MWC NU Batam Kota Bakal Gelar Safari Maulid Nabi Muhammad SAW Selama 41 Hari

Kepala BNNK Tanjungpinang Kombes Pol Heryanto menyampaikan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau sudah tahap meresahkan, berbagai jaringan telah diungkap dengan barang bukti berton – ton. Dan korban dari narkoba tersebut harus diberikan solusi baik pelayanan sosial maupun medis.

“Dengan adanya PKS ini merupakan inovasi bersama, diharapkan dapat  membantu proses pemulihan bagi peserta baik mental dan fisik sehingga dapat kembali ke masyarakat dan menjadi teladan di lingkungannya,” terang Heryanto.

Baca Juga: Kawasan Bintan Center Walk dan Akau Potong Lembu Sudah 60 Persen, Target PUPR Tanjungpinang November Rampung

Sementara itu Eri Erawan Ka Rutan Kelas I Tanjungpinang mengucapkan terima kasih atas kerjasama pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang dengan BNNK Tanjungpinang dalam memerangi bahaya narkoba sesuai dengan moto Pelayanannya yakni LIDO ( Love, Innovative, Dignity and Optimistic )

“Semoga warga binaan yang mengikuti kegiatan ini dapat mengalami perubahan positif serta menjadi agen atau duta wilayahnya masing masing dalam memberantas narkoba dengan tentunya dukungan dari keluarga dan lingkungan,” ungkap Eri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *