HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim mengadakan rapat bersama Dirut BUMD di ruang Command Centre Satpol PP Tanjungpinang.
Rapat ini membahas tentang persiapan pelaksanaan pengawasan dan penertiban PKL Kawasan Gambir dan sekitarnya sebagaimana arahan Pj Walikota Tanjungpinang.
Akib sapaan akrabnya menyampaikan pihaknya akan mengambil sikap dalam melaksanakan penertiban dan pengawasan pada lokasi tersebut.
“Kami tentu akan bersikap jika Pol PP nanti, hari senin melakukan tindak persuasif, jika memang tidak bisa tentu pada akhirnya akan dibentuk tim terpadu, sebagaimana pak Pj sampaikan,” tutur Akib, Kamis (9/5/2024).
Akib juga menambahkan terkait permasalahan ini, ia tidak ingin sampai dibentuknya tim terpadu karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan,
“Saya berharap jangan sampailah turun tim terpadu, cukuplah Pol PP dan Perusda saja”, ucapnya.
Pada saat yang sama, Sespol PP Tanjungpinang, Fery Andana menyampaikan rincian tindaklanjut arahan Pj Walikota, ketika rapat bersama berkenaan PKL yang berjualan diluar Gedung Pasar Baru.
“Pada saat sebelum pasar itu layak maupun pasar itu dibangun, pemerintah memang mengizinkan, sehingga banyak PKL yang berjualan di sekitar,”
“Namun saat ini setelah fasilitas rampung pak Wali mengharapkan itu tidak lagi ada. Maka dari itu tugas kita untuk membantu penertiban tersebut” tuturnya
Adapun saat ini jumlah kios di Pasar Baru Encik Puan Perak yang sudah disiapkan berjumlah 780 kios dengan pedagang yang terdaftar berjumlah 413 orang