“Pada saat sebelum pasar itu layak maupun pasar itu dibangun, pemerintah memang mengizinkan, sehingga banyak PKL yang berjualan di sekitar,”
“Namun saat ini setelah fasilitas rampung pak Wali mengharapkan itu tidak lagi ada. Maka dari itu tugas kita untuk membantu penertiban tersebut” tuturnya
Adapun saat ini jumlah kios di Pasar Baru Encik Puan Perak yang sudah disiapkan berjumlah 780 kios dengan pedagang yang terdaftar berjumlah 413 orang
Sebanyak 57 orang pedagang memegang kunci namun yang buka kios di Pasar tersebut hanya 37 orang pedagang.
Dalam rapat tersebut, Fery juga menyampaikan tahapan operasi agar tidak terjadinya salah persepsi ketika di lapangan antara pihak yang terlibat nanti,
“Kita tidak mau kejadian seperti di daerah luar harus memaksakan yang seperti itu, terus menjadi ribut, bentrok, Tanjungpinang tidak kondusif”, tuturnya.
Fery menambahkan, bahwa Satpol PP di lokasi tersebut sebatas untuk menertibkan PKL di area sekitar pasar, bukan memaksa PKL masuk ke Pasar.
“Karena kita tidak punya kewenangan, jadi kami hanya membantu membersihkan area sekitar supaya tidak ada PKL lagi, kalau mereka mau jualan sudah ada disediakan di pasar,” ungkap Ferry.

