Sementara itu Hafizar selaku Plt. Direktur PT Bintan Inti Sukses menyampaikan aset 10 ruko ini diserahkan untuk mempermudah proses pembangunan Pasar Baru di Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Dari 7 Ekor Hewan Qurban, MWCNU Batam Kota Salurkan Daging Qurban Kepada Banom NU Batam Kota

“Kami tidak menghambat proses proses pembangunannya, jadi kami serahkan aset ini untuk mempermudah itu, sehingga kesepakatan bersama terkait bukti kepemilikan sebagaimana kita sepakati akan dilakukan selanjutnya. Selanjutnya kami terus berkomunikasi dan bersinergi dengan Pemko Tanjungpinang sesuai dengan arahan Pemerintah Kabupaten Bintan,” ungkapnya.***