Kapolresta menegaskan seluruh personel diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa pengamanan Idul Fitri.
“Dalam melayani masyarakat kita harus menjalani dengan setulus hati dan selalu hadir ketika masyarakat membutuhkan,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan.
Selain itu, Polresta Tanjungpinang juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik, sehingga masyarakat dapat meninggalkan rumah dengan lebih tenang.
“Kendaraan yang dititipkan tentu akan didata oleh kepolisian sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat meninggalkan rumah untuk mudik,” tutupnya.
Operasi Ketupat Seligi 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026 di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang

