HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2026 di halaman Mapolresta, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan Operasi Ketupat Seligi ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Apel gelar pasukan tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari TNI, Polri, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar serta pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda mendukung penuh pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026 yang digelar oleh kepolisian.

Menurutnya, salah satu fokus pengamanan adalah pelaksanaan malam takbiran menjelang Idul Fitri agar masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dengan aman dan lancar.

“Terutama nanti dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri ada prosesi takbiran, itu menjadi fokus bagi kita supaya masyarakat Tanjungpinang merayakan Idul Fitri dengan lancar dan aman,” ujar Raja Ariza.

Hal senada disampaikan Kapolresta Tanjungpinang, Indra Ranu Dikarta menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi bertujuan memastikan arus mudik berjalan aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Operasi Ketupat ini kita melibatkan kurang lebih 370 personel, terdiri dari 60 personel jajaran Polsek, 270 personel dari Polresta Tanjungpinang, serta 40 personel gabungan dari instansi terkait termasuk TNI,” jelasnya.

Selain pengerahan personel, pihak kepolisian juga menyiapkan dua pos pelayanan dan pos pengamanan di sejumlah titik strategis seperti pusat perbelanjaan, pusat keramaian, serta objek vital di wilayah kota.

Kapolresta menegaskan seluruh personel diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa pengamanan Idul Fitri.

“Dalam melayani masyarakat kita harus menjalani dengan setulus hati dan selalu hadir ketika masyarakat membutuhkan,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan.

Selain itu, Polresta Tanjungpinang juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik, sehingga masyarakat dapat meninggalkan rumah dengan lebih tenang.

“Kendaraan yang dititipkan tentu akan didata oleh kepolisian sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat meninggalkan rumah untuk mudik,” tutupnya.

Operasi Ketupat Seligi 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026 di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang