Melalui kegiatan penerangan hukum ini, Kejati Kepri berharap kesadaran hukum aparatur pemerintah semakin meningkat sehingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan sejak dini melalui penguatan integritas dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
16 Juli 2026 19:00
Kejati Kepri Bekali Aparatur Pemko Tanjungpinang Pemahaman Hukum Pengadaan Barang dan Jasa
Potensi kerugian atau dugaan pemborosan saja belum cukup menjadi dasar penetapan tindak pidana korupsi.
Penulis : Redaksi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Pesparawi
Hukum dan Kriminal
-
