Melalui kegiatan penerangan hukum ini, Kejati Kepri berharap kesadaran hukum aparatur pemerintah semakin meningkat sehingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan sejak dini melalui penguatan integritas dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
16 Juli 2026 19:00
Kejati Kepri Bekali Aparatur Pemko Tanjungpinang Pemahaman Hukum Pengadaan Barang dan Jasa
Potensi kerugian atau dugaan pemborosan saja belum cukup menjadi dasar penetapan tindak pidana korupsi.
Penulis : Redaksi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
26 Kasus Narkotika Diungkap, Polda Kepri Musnahkan 4,8 Kg Sabu dan 5,6 Kg Ganja
Hukum dan Kriminal
-
Mangkir Dua Kali, Terduga Pencuri 49 Ton Besi PT BAI Dijemput di Batam
Hukum dan Kriminal
-
Sofyan Ridha: THM Boleh Beroperasi, Tapi Jangan Jadi Sarang Narkoba
Hukum dan Kriminal
-
