Peringatan Haul memang telah sudah lazim dilakukan baik oleh organisasi ataupun perorangan. Ada juga yang sederhana dengan mengundang saudara dan tetangga dengan membaca tahlil atau khatmil Qur’an.
Peringatan Haul adalah peringatan yang dibenarkan dan tidak dilarang. Sebabnya kegiatan semacam ini akan berdampak positif bagi umat Islam.
Baca Juga: Satuan Polisi Militer Lakukan Pengamanan Akses Lalulintas Akibat Banjir
Status dari Peringatan Haul sendiri tak bisa lepas dari bentuk kegiatan serta rangkaian acaranya. Berarti, hukum dari Peringatan Haul sama dengan menghukumi perbuatan yang terdapat di dalam perhelatan ini.
Kata Peringatan Haul secara etimologis dalam istilah literatur fiqih terdapat dalam bab zakat. Haul bermakna sebagai syarat wajibnya zakat hewan ternak, emas, perak, serta harta dagangan. Jadi, Peringatan Haul berarti kekayaan harus dizakati bila berumur satu tahun.
Baca Juga: Berikut Ini Doa Dalam Menyambut Bulan Ramadhan, Ini Dia Penjelasannya
Terdapat tiga muatan penting dalam Peringatan Haul yaitu pertama, tahlilan dirangkai doa kepada seseorang yang telah meninggal dunia

