Abu Bakar, Umar dan Utsman juga melakukan hal yang serupa. (Dalam Najh al-Balâghah, halaman 394-396)
Di dalam pelaksanaannya, para ulama telah menyatakan bahwa dalam Peringatan Haul tidak dilarang oleh agama, bahkan dianjurkan. Ibnu Hajar dalam Fatâwa al-Kubrâ Juz II halaman 18 menjelaskan.
Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Rahma Turun Langsung Meninjau Satu Per Satu Lokasi Kejadian Bencana Alam
Para sahabat dan ulama tidak ada yang melarang Peringatan Haul sepanjang tidak ada yang meratapi mayyit atau ahli kubur sambil menangis.
Peringatan Haul sedianya diisi dengan menuturkan biografi orang-orang yang alim dan shaleh guna mendorong orang lain untuk meniru perbuatan mereka.
Peringatan Haul yang biasa diadakan secara bersama-sama akan menjadi penting bagi umat Islam untuk sekadar bersilaturahmi satu sama lain.
Baca Juga: Inilah Hikmah Perkawinan Dalam Agama Islam, Yang Masih Jomblo Buruan Nikah
Kemudian berdoa sembari memantapkan diri untuk mencontoh segala tauladan dari para pendahulu serta juga menjadi forum penting untuk menyampaikan nasihat-nasihat keagamaan.

