KPU Kepri Tetapkan Perolehan Kursi Dan Calon Terpilih DPRD Pasca Pemilu 2024

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kepri oleh KPU Provinsi Kepri, Kamis (2/5/2024)

Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kepri oleh KPU Provinsi Kepri, Kamis (2/5/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri (KPU Kepri) mengadakan rapat pleno untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kepri hasil Pemilihan Umum 2024.

Rapat pleno ini dihadiri oleh partai politik, Bawaslu, dan KPU Provinsi Kepri, serta instansi terkait lainnya. Acara tersebut berlangsung di Hotel Aston Tanjungpinang pada Kamis (2/5/2024).

Baca Juga :  Polresta Tanjungpinang Adakan Pelatihan Simulasi Sispamkota Jelang Tahapan Pemilu 2024 Berlangsung

Rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan PKPU Nomor 6 tahun 2024, terutama pasal 17 ayat 1 juncto pasal 21 ayat 1.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pasal 17, KPU harus menetapkan kursi dan calon terpilih dalam waktu tiga hari setelah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi terkait daftar yang diregister.

Baca Juga :  Kecelakaan Jalan WR Supratman, Seorang Pengendara Motor Terluka

“Sebagaimana diketahui dari surat Mahkamah Konstitusi terhadap daftar diregister Mahkamah Konstitusi, terdapat catatan untuk Tanjungpinang dan Batam”

“Oleh karena itu, 5 Kabupaten/Kota dan Provinsi diwajibkan untuk melakukan penetapan kursi dan calon terpilih,” ujar Ketua KPU Kepri.

Ketua KPU Kepri menjelaskan hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan berdasarkan PKPU Nomor 6 dan juknis No 503.

Berita Terkait

Banjir Rob Pelantar II Tanjungpinang Makin Parah, Aktivitas Warga Terganggu
Selama 16 Jam, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Tanah Longsor di Tiban Koperasi Batam
Seekor Buaya Muncul Saat Banjir Rob, BPBD Lingga Imbau Kurangi Aktivitas Di Tengah Banjir
Curah Hujan Terus Melanda, BMKG Tanjungpinang Keluarkan Peringatan
Dua Hari Tak Terlihat, Pria Tanjungpinang Ditemukan Meninggal di Kamar
KPU Tetapkan Lis-Raja Sebagai Pemimpin Baru Tanjungpinang
Tiang Listrik Tumbang, Pemilik Rumah Tidak Bisa Beraktivitas Sementara Waktu
Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Abadi, Damkar Cepat Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:19 WIB

Banjir Rob Pelantar II Tanjungpinang Makin Parah, Aktivitas Warga Terganggu

Senin, 13 Januari 2025 - 22:59 WIB

Selama 16 Jam, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Tanah Longsor di Tiban Koperasi Batam

Senin, 13 Januari 2025 - 16:51 WIB

Seekor Buaya Muncul Saat Banjir Rob, BPBD Lingga Imbau Kurangi Aktivitas Di Tengah Banjir

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:56 WIB

Curah Hujan Terus Melanda, BMKG Tanjungpinang Keluarkan Peringatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:44 WIB

Dua Hari Tak Terlihat, Pria Tanjungpinang Ditemukan Meninggal di Kamar

Berita Terbaru

Komoditas cabai merah dan cabai rawit di Pasar Bintan Center, Rabu (15/1/2025) foto: Istimewa

Tanjungpinang

Imbas Cuaca Buruk, Harga Cabai dan Bawang Melonjak Tajam

Rabu, 15 Jan 2025 - 17:26 WIB