AI ini sudah di uji coba dengan sangat baik, bahkan bisa medeteksi dengan secara langsung suara penangkapan ikan dan langsung mengirim informasi tersebut, AI ini juga dapat membedakan antara suara-suara alami laut dan kita.

AI ini sedang diuji supaya bagaimana bisa mengidektifikasi suara kapal pukat yang sedang beroperasi di perairan yang di lindungi.

Adapun hukum-hukum terkait illegal fishing. Diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan lalu diubah pada tahun 2009 menjadi Undang-Undang nomor 45 tahun 2009.

Pelaku illegal fishing juga di kenakan sanksi administratif sebuah denda, pencabutan surat izin usaha perikanan, pembekuan kapal dan pemusnahan alat tangkap yang digunakan.

Peraturan tersebut terdapat dalam Peraturan Pemerintah no 60 Tahun 2007 tentang pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan dan peraturan Mentri kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang tata cara pemberian, pencabutan, dan penggunaan izin Perusahaan usaha perikanan.

Laut Natuna utara adalah menjadi hal yang sangat perlu di jaga oleh indonesia, karena laut Natuna utara banyak menyimpan kekayaan yang melimpah dan menjadi perebutan yang tidak selesai dengan negara China.