WHN adalah organisasi kemasyarakatan yang memiliki legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM serta terdaftar di Kesbangpol Jakarta. Organisasi ini memiliki 57 cabang di seluruh Indonesia, terdiri dari praktisi hukum dan akademisi dari berbagai bidang.
WHN berkomitmen memberikan masukan yang penting bagi penegakan hukum di Indonesia, serta menyediakan pandangan hukum dari ratusan anggotanya yang terlibat.
Susunan pengurus DPP WHN terdiri dari Dewan Penasehat yang terdiri dari sejumlah tokoh terkemuka di bidang hukum dan pemerintahan. Adapun susunan kepengurusan DPP WHN antara lain sebagai berikut :
Dewan Penasehat:
1. Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H.,Msi
2. Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H.,M.H.,MM.,Mkn
3. Marsda TNI (purn) Dr. Sujono, S.H.,M.H.
4. Prof. Dr. Syamsul Bahri, S.H.,M.H.
5. Prof. Dr. Anna Veronica Pont, MM.,M.H.
6. Prof. Dr. Herowati Poesoko, S.H.,M.H.
7. Prof. Dr.dr. ABD HALIM,SpPD.,S.H.,M.H.,MM.,MMRS.,PhD
8. Prof.Angel Damayanti, S.IP.,M.Si.,Msc.,PhD
9. Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, S.H.,M.Hum.
10. Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H.,M.H.
11. Prof. Dr. Suhendar, SH.,LL.M
12. Marsda TNI (purn) Potler Gultom, SH.,MM.

