Dewan Pembina:
1. Brigjen TNI (purn) Dr. Sudarto, S.IP.,S.H.,M.H.,Mkn
2. Dr. Berlian Marpaung, S.H.,M.H
3. Dr. Fetrus, S.H.,M.H.
4. Dr(c). Aturkian Laia, S.H.,M.H.
Pengurus Harian:
1. Capt. Arqam Bakri, M.Mar (Ketua Umum).
2. Indriany Zhang, A.md (Sekjen).
3. Sry Karni Noviyanti (Bendum).
WHN juga dikenal luas karena konsistensinya dalam sosialisasi hukum melalui forum diskusi dan webinar, serta telah memberikan 18 beasiswa kepada anak-anak kurang mampu di seluruh Indonesia.
Para penerima beasiswa ini dipersiapkan untuk menjadi sukarelawan dalam mengawasi kinerja pemerintah di seluruh provinsi, sebagai langkah antisipasi terhadap tindakan korupsi.
“WHN adalah organisasi independen yang tidak terafiliasi dengan kepentingan politik mana pun. Kami ingin berperan sebagai organisasi kemasyarakatan yang dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam menemukan solusi terhadap berbagai permasalahan bangsa, termasuk pemberantasan tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara,” tegas Capt. Arqam.

