Polres Lingga Tetapkan SR Tersangka Investasi Bodong, Kerugian Capai Miliaran

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat hukum korban Agung Wira Dharma S.H, Rabu (7/5/2025) foto: istimewa

Penasehat hukum korban Agung Wira Dharma S.H, Rabu (7/5/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Satreskrim Polres Lingga menetapkan seorang mantan karyawan BNI Life berinisial SR sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong.

Penetapan status hukum itu dilakukan pada Rabu (7/5/2025), usai penyidik menemukan cukup bukti keterlibatan SR.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala M. Nababan, mengatakan bahwa tersangka langsung ditahan pada hari yang sama setelah diamankan di kediamannya sekitar pukul 12.50 WIB.

“Hari ini kita langsung tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” tegas AKBP Pahala.

Meski telah menetapkan SR sebagai tersangka, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

“Penyidikan masih terus kita dalami dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,” tambahnya.

Penasehat hukum pelapor sekaligus korban, M. Agung Wira Dharma, SH, menyambut baik langkah cepat kepolisian dalam menindak kasus ini.

“Penetapan dan penahanan terhadap SR sudah tepat agar tidak ada peluang melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana,” ujar Agung.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Proyek Jembatan Tanah Merah Rugikan Negara Rp8,9 Miliar, Dirut PT BFG Ditahan
302 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas TPPO Kepri Lakukan Pendampingan Menyeluruh
Buronan Tipikor Djafachruddin Ditangkap Tim Tabur Kejati Kepri di Kendari
Camat Siantan Tengah Ditangkap Gunakan Sabu di Kantor, Polisi Tegaskan Tanpa Toleransi
Nelayan Temukan Mayat Mengambang di Pulau Lalang, Korban Tanpa Identitas
25 Pekerja Diamankan, Polresta Barelang Grebek Bongkar Muat Balpres Ilegal di Sagulung
36 Warga Positif Narkoba Terjaring Operasi Terpadu di Muka Kuning Batam
Kasus Kekerasan Anak Jadi Atensi Publik, Pihak FS Bantah: Tidak Ada Penganiayaan
“Penetapan dan penahanan terhadap SR sudah tepat agar tidak ada peluang melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana,” ujar Agung.

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:07 WIB

Proyek Jembatan Tanah Merah Rugikan Negara Rp8,9 Miliar, Dirut PT BFG Ditahan

Jumat, 14 November 2025 - 06:58 WIB

302 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas TPPO Kepri Lakukan Pendampingan Menyeluruh

Kamis, 13 November 2025 - 14:53 WIB

Buronan Tipikor Djafachruddin Ditangkap Tim Tabur Kejati Kepri di Kendari

Selasa, 11 November 2025 - 15:42 WIB

Camat Siantan Tengah Ditangkap Gunakan Sabu di Kantor, Polisi Tegaskan Tanpa Toleransi

Minggu, 9 November 2025 - 18:52 WIB

Nelayan Temukan Mayat Mengambang di Pulau Lalang, Korban Tanpa Identitas

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB