HARIANMEMOKEPRI.COM– Pelindo Cabang Tanjungpinang berencana menaikkan tarif pas masuk terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura

Kenaikan oleh Pelindo Cabang Tanjungpinang direncanakan pada tanggal 1 Februari 2025 ini dinilai akan memberatkan masyarakat

Ketua Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Kepulauan Riau, Ravi Azhar mendesak Pelindo Cabang Tanjungpinang untuk membatalkan rencana kenaikan tarif pas masuk tersebut.

“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kenaikan tarif ini tidak hanya tidak tepat waktu tetapi juga menambah beban masyarakat kecil,” kata Ravi saat ditemui di Tanjungpinang, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, pelabuhan adalah fasilitas publik yang harus mempermudah masyarakat, bukan menambah kesulitan. Ia meminta Pelindo Cabang Tanjungpinang untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

“Masyarakat yang hanya mengantar barang atau saudara tidak seharusnya dikenakan tarif yang sama dengan mereka yang benar-benar berangkat menggunakan kapal,” jelasnya.

Sementara itu, General Manager Pelindo Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menyatakan bahwa kenaikan tarif dilakukan untuk menyesuaikan dengan meningkatnya biaya operasional. Tarif terakhir kali disesuaikan pada 2017.

“Rencana kenaikan ini mencakup tarif domestik yang naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang, serta tarif internasional untuk warga negara Indonesia (WNI) yang naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000,” ujarnya.

Sementara untuk warga negara asing (WNA), tarif terminal internasional akan meningkat dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang. Semua tarif ini sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).