Meski menyuarakan persoalan hak atas lahan masyarakat, Zuhardi menegaskan Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga tidak bermaksud memusuhi investor.
Menurutnya, masyarakat tetap mendukung investasi yang membawa manfaat bagi daerah dan masyarakat, sepanjang kegiatan tersebut menghormati aturan hukum serta hak masyarakat setempat.
“Kami bukan mau ribut dengan investor yang datang ke Lingga. Kami tidak anti investasi. Tetapi kalau hak masyarakat diinjak-injak, kepemilikan masyarakat diabaikan, lalu masyarakat diminta diam, itu tidak mungkin,” tegasnya.
Zuhardi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dan terbuka untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang dipersoalkan masyarakat.
Di antaranya terkait titik koordinat Hak Guna Usaha (HGU), lahan plasma, dugaan penggarapan lahan masyarakat hingga persoalan ganti rugi.
“Jangan tunggu konflik terjadi baru semua sibuk turun ke lapangan. Lebih baik persoalan ini diselesaikan sekarang secara terbuka, adil dan bermartabat demi menjaga kondusivitas daerah,” pungkasnya.

