“Namun demikian, kita tetap harus meningkatkan semangat melayani dan mempertahankan mindset kerja yang inovatif agar penegakan hukum yang kita jalankan mampu mengimbangi perkembangan zaman. Hal yang terpenting adalah segala kesalahan atau kekurangan di masa lampau harus menjadi bahan introspeksi kita bersama untuk terus mengambil langkah korektif guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang lebih baik lagi di masa mendatang,” pungkasnya.***