Tiga Tersangka Ikuti Pengukuran Ulang Lahan PT Expasindo Raya

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan hadiri reka ulang pengukuran ulang lahan PT Expasindo Raya, Senin (1/7/2024)

Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan hadiri reka ulang pengukuran ulang lahan PT Expasindo Raya, Senin (1/7/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Penyidik Polres Bintan melakukan penghitungan titik luas lahan milik PT Expasindo Raya pada Senin (1/7/2024).

Penghitungan lahan dilakukan karena diduga telah terjadi pemalsuan oleh ketiga tersangka, yakni Hasan (eks Pj Walikota Tanjungpinang), Ridwan, dan Budiman.

Ketiga tersangka tampak hadir dalam reka ulang penghitungan tersebut. Mereka menggunakan pakaian oranye bertuliskan “tahanan Polres Bintan” dengan tangan diborgol.

Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang telah dikembalikan (P19) oleh tim peneliti Kejari Bintan.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas yang dikembalikan oleh Kejari Bintan.

Baca Juga :  Tengkorak Manusia Ditemukan Warga Saat Bersihkan Kebun di Sei Timun Kelurahan Kampung Bugis

“Hari ini kita melakukan pengukuran luas lahan di beberapa titik untuk melengkapi kekurangan berkas yang dikembalikan Kejari Bintan,” jelas AKP Marganda kepada wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, terlihat hadir pihak BPN, Kelurahan, PT Expasindo Raya, serta ketiga tersangka.

Berita Terkait

Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar
Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet
Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta
953,19 Gram Sabu Tak Bertuan Dimusnahkan, Polisi Masih Selidiki Tersangka
Terdengar Suara ‘Bruk’, Satu Unit Rumah Sewa Runtuh Seketika
Gudang Vihara Cipta Dharma Terbakar, Api Diduga Berasal Dari Panel Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:06 WIB

Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:07 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:46 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:03 WIB

Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:31 WIB

Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta

Berita Terbaru

Kejati Kepri terima pengembalian kerugian negara, Jumat (7/2/2025) foto: Kejati Kepri

Hukum dan Kriminal

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Sabtu, 8 Feb 2025 - 00:07 WIB