“Dari titik lokasi, kepolisian memastikan dan telah dibenarkan juga oleh para tersangka,” tutupnya.
1 Juli 2024 23:55
Tiga Tersangka Ikuti Pengukuran Ulang Lahan PT Expasindo Raya
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas yang dikembalikan oleh Kejari Bintan
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
26 Kasus Narkotika Diungkap, Polda Kepri Musnahkan 4,8 Kg Sabu dan 5,6 Kg Ganja
Hukum dan Kriminal
-
Mangkir Dua Kali, Terduga Pencuri 49 Ton Besi PT BAI Dijemput di Batam
Hukum dan Kriminal
-
Sofyan Ridha: THM Boleh Beroperasi, Tapi Jangan Jadi Sarang Narkoba
Hukum dan Kriminal
-
Pengiriman PMI Nonprosedural ke Malaysia Digagalkan, Lima Tersangka Ditahan
Hukum dan Kriminal
-
Jejak Kasus Orang Hilang Berujung Pembunuhan, Suami Siri Ditangkap
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
26 Kasus Narkotika Diungkap, Polda Kepri Musnahkan 4,8 Kg Sabu dan 5,6 Kg Ganja
Hukum dan Kriminal
-
Mangkir Dua Kali, Terduga Pencuri 49 Ton Besi PT BAI Dijemput di Batam
Hukum dan Kriminal
-
