Sempat Terjadi Kejar-kejaran,Seorang Buronan Pencurian Warung Kelontong dan Emas diringkus Polisi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Reskim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara usai mengamankan pelaku buronan pencurian dengan pemberatan

Buser Reskim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara usai mengamankan pelaku buronan pencurian dengan pemberatan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Pria berinisial S (36) buronan kasus pencurian dengan pemberatan sejak Juni 2022 silam dapat dibekuk tim Buser Satreskrim Polres Bintan dan Reskim Polsek Bintan Utara.

Penangkapan pelaku buronan pencurian dengan pemberatan ini bagaikan drama film pasalnya tersangka pencurian dengan pemberatan sempat melarikan diri dengan cara membobol atap rumahnya ketika akan ditangkap oleh Polisi.

Baca Juga :  Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Hasil Laut, Satwa Langka, hingga Penimbunan BBM

Tersangka buronan pencurian dengan pemberatan yang merupakan warga RT 03 RW 03 Tanjung Uban Kota terhenti untuk melarikan diri setelah mendengar teriakan petugas agar tidak melarikan diri saat akan ditangkap, pada Kamis (23/2023) dini hari. 

Baca Juga: Beef yakiniku Kuliner Khas Asal Negeri Jepang, Begini Cara Penyajiannya

Baca Juga :  Puluhan Knalpot Brong Diamankan, Pengguna Didominasi Para Pelajar

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Reskrim AKP M.D Ardianiki, membenarkan bahwa Unit Buser Satreskrim Polres Bintan bekerjasama dengan personil Reskrim Polsek Bintan Utara telah melakukan penangkapan terhadap tersangka S pencurian dengan pemberatan. Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Buser Satreskrim Polres Bintan Ipda Ady Satrio Gustian.

Berita Terkait

Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya
Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak
Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:53 WIB

Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:42 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:06 WIB

Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:41 WIB

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Berita Terbaru