Baca Juga: Berikut Ini Cara Penyajian Cookies Cokelat Yang Lezat, Simak Info Selengkapnya

Selanjutnya kelima orang remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita amankan kelimanya karena berada dalam satu kamar di wisma Seroja Jalan Kamboja,” ujar AKP Efendi. 

Ia menyampaikan, razia penyakit masyarakat (pekat) ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023. 

Baca Juga: Gubernur Sumsel Resmikan Gereja Katedral Santa Maria Bersama Dubes Vatikan

Adapun sasaran dalam operasi razia penyakit masyarakat (pekat)  ini seperti curas, curat, curanmor, judi dan prostitusi serta minuman keras.

“Malam ini kita gelar razia di dua titik, di wisma Seroja sama wisma Jalan Bintan,” jelas dia.

Kepada masyarakat Kasat Narkoba menghimbau, selama bulan suci Ramadhan agar dapat bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. 

“Agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankanya dengan aman, tertib dan lancar,” imbuhnya.***