Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Penyakit Masyarakat Oleh Polresta Tanjungpinang

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pasangan bukan suami istri yang terjerat razia Penyakit masyarakat

Para pasangan bukan suami istri yang terjerat razia Penyakit masyarakat

HARIANMEMOKEPRI.COM — Sejumlah remaja yang masih dibawah umur terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh petugas kepolisian Polresta Tanjungpinang, pada Sabtu (25/2023) malam.

Para remaja ini digerebek petugas Kepolisian yang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) saat sedang berduaan didalam kamar wisma Seroja, Jalan Kamboja, Tanjungpinang.

Petugas kepolisian menggerebek satu persatu kamar wisma seroja yang berlokasi di Jalan Kamboja, Tanjungpinang. 

Baca Juga: Inilah Bahan-bahan Kue Kering Permen Jelly Yang Disukai Anak-anak Saat Lebaran

Sejumlah kamar wisma diisi oleh pasangan bukan suami istri. Bahkan beberapa diantaranya adalah remaja yang masih dibawah umur.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu,melalui Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, yang memimpin razia razia penyakit masyarakat (pekat)  itu mengatakan, dari hasil razia pekat yang digelar itu, petugas berhasil mengamankan lima orang pasangan bukan suami istri

Kelima orang pasangan bukan suami istri tersebut diantaranya, tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan yang masih dibawah umur.

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA
Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Duo Curanmor yang Beraksi di Tujuh TKP
Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 14:09 WIB

Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK

Rabu, 26 November 2025 - 13:01 WIB

Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Senin, 24 November 2025 - 15:12 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong

Berita Terbaru