HARIANMEMOKEPRI.COM — Sejumlah remaja yang masih dibawah umur terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh petugas kepolisian Polresta Tanjungpinang, pada Sabtu (25/2023) malam.
Para remaja ini digerebek petugas Kepolisian yang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) saat sedang berduaan didalam kamar wisma Seroja, Jalan Kamboja, Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas kepolisian menggerebek satu persatu kamar wisma seroja yang berlokasi di Jalan Kamboja, Tanjungpinang.
Baca Juga: Inilah Bahan-bahan Kue Kering Permen Jelly Yang Disukai Anak-anak Saat Lebaran
Sejumlah kamar wisma diisi oleh pasangan bukan suami istri. Bahkan beberapa diantaranya adalah remaja yang masih dibawah umur.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu,melalui Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, yang memimpin razia razia penyakit masyarakat (pekat) itu mengatakan, dari hasil razia pekat yang digelar itu, petugas berhasil mengamankan lima orang pasangan bukan suami istri
Kelima orang pasangan bukan suami istri tersebut diantaranya, tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan yang masih dibawah umur.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya