Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Bintan Masih Lakukan Pengembangan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Non Prosedural

24
×

Satreskrim Polres Bintan Masih Lakukan Pengembangan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Non Prosedural

Sebarkan artikel ini
Pihak Satreskrim Polres Bintan amankan barang bukti penyalahgunaan BBM Non subsidi Prosedural

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polres Bintan mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi Non prosedural, di Pelantar Kelong Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, pada Rabu (24/2023) silam. 

Dari tangan tersangka saat ini Satreskrim Polres Bintan mengamankan 1 unit mobil Panther warna Merah dengan nomor polisi BP 1924 YB, 9 buah Jerigen berukuran 35 liter yang berisikan minyak Solar, 4 buah drum plastik berukuran 220 liter berisikan BBM jenis solar sebanyak kurang lebih 385 Liter.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasatreskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan membenarkan bahwa Satreskrim Polres Bintan telah mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan BBM subsidi Non prosedural.

Baca Juga: Polres Bintan Kembali Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Jumat Curhat di Berbagai Lokasi

“Tersangka berinisial T (51), melakukannya dengan modus tersangka membeli dari seseorang dengan harga Rp. 300.000.- per jerigen, kemudian tersangka menjual kembali BBM jenis solar yang di subsidi pemerintah dengan harga yang lebih tinggi yaitu Rp. 320.000.- per jerigennya”, ujarnya, Jumat (26/2023). 

Menurut Kasatreskrim Polres Bintan AKP Marganda, dari pengakuan tersangka diketahui sudah menjalan aktifitas tersebut sejak bulan Januari 2023. Oleh karena itu pihak Satreskrim Polres Bintan masih melakukan pengembangan serta mencari pelaku lainnya untuk ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry