Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025) foto: Indrapriyadi

Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025) foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang meringkus dua tersangka kasus narkoba di kawasan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Kedua pelaku berinisial LA dan AP ditangkap di lokasi berbeda dalam operasi yang berlangsung awal April 2025.

Penangkapan bermula dari tertangkapnya LA pada 7 April 2025 di sebuah rumah di Kampung Bugis. Dari tangan LA, polisi menyita 49 paket sabu dengan total berat 228,45 gram.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, LA, beserta barang bukti,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Siado Rio Sianturi dalam konferensi pers di Mapolresta, Rabu (16/4/2025).

Hasil pemeriksaan terhadap LA mengarahkan petugas ke pelaku lain, yakni AP, yang diketahui menjadi pemasok barang haram tersebut.

Polisi kemudian mengamankan AP di kediamannya dan menemukan fakta bahwa sabu tersebut didatangkan dari Malaysia.

“Dari pengakuan AP, sebagian sabu sudah sempat diedarkan. Total yang mereka terima mencapai sekitar 300 gram,” jelas AKP Lajun.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele
Aksi Cepat Polda Kepri: Dua Pelaku Begal Diringkus dalam Hitungan Menit
Sempat Ungkap Pesan Aneh, Pemuda di Bintan Timur Akhiri Hidup di Rumah Kosong
Polresta Tanjungpinang Razia Jukir Liar, Tiga Orang Diamankan
Berlagak Ormas, Pelaku Pungli di Tanjung Uban Ditangkap Polisi
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kabil, Batam
Setelah Dua Bulan Buron, Pelaku Asusila di Tanjungpinang Akhirnya Ditangkap
805 Gram Sabu Diselundupkan dalam Sandal, Pelaku Ditangkap di Batam
"Dari pengakuan AP, sebagian sabu sudah sempat diedarkan. Total yang mereka terima mencapai sekitar 300 gram," jelas AKP Lajun.

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:31 WIB

Aksi Cepat Polda Kepri: Dua Pelaku Begal Diringkus dalam Hitungan Menit

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:41 WIB

Sempat Ungkap Pesan Aneh, Pemuda di Bintan Timur Akhiri Hidup di Rumah Kosong

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:43 WIB

Polresta Tanjungpinang Razia Jukir Liar, Tiga Orang Diamankan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:38 WIB

Berlagak Ormas, Pelaku Pungli di Tanjung Uban Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pelaksanaan MTQH tingkat Tanjungpinang beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Lis Darmansyah Sambut Baik STQH Kepri 2025 di Tanjungpinang

Senin, 19 Mei 2025 - 17:24 WIB

Pihak Kepolisian mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang teman, Senin (19/5/2025) foto: Polres Bintan

Hukum dan Kriminal

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB