Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yulizar Sasono melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi mengungkapkan setelah menerima laporan dari korban pada tanggal 23 Mei 2023, piket Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung meluncur ke TKP serta melakukan olah kejadian perkara.
Baca Juga: Sejumlah Nelayan di Tanjungpinang Telah Terlindungi dari BPJS Ketenagakerjaan Dengan Dua Program
“Dari hasil olah TKP, unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur melakukan penyelidikan sehingga diketahui berdasarkan keterangan saksi korban bahwa pelaku melakukan aksinya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna biru putih,”jelas Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur melalui WhatsApp, Jumat (26/2023).
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi melanjutkan unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur melakukan pencarian terhadap pelaku RD. Pada hari Jumat 26 Mei 2023 pelaku diketahui keberadaannya di Perumahan Pondok Akasia Jalan Ganet Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur.

