Hukum dan Kriminal

Pura-pura Joging Sejumlah Uang dan Barang Berharga Dalam Jok Motor Raib

31
×

Pura-pura Joging Sejumlah Uang dan Barang Berharga Dalam Jok Motor Raib

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan pihak Kepolisian

HARIANMEMOKEPRI.COM — Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan, Selasa (15/2023).

Kejadian pencurian dengan pemberatan ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat serta mengganggu ketenangan masyarakat. Kasus ini mengindikasikan aksi pencurian dengan modus yang cukup kreatif.

Baca Juga: Mengulas Sejarah Singkat Perjuangan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Anak Zaman Kini Wajib Tahu

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menerangkan pencurian dengan pemberatan terjadi di Jalan Raya Samping Bundaran Tugu Provinsi, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Tersangka laki-laki berinisial BRS (28), menggunakan modus merusak jok kendaraan roda dua yang sedang terparkir. BRS melakukan aksinya saat seorang perempuan inisial NU (30) sedang joging dan tersangka pun berpura-pura joging untuk melancarkan aksinya mencongkel jok kendaraan roda dua yang diparkir milik korban.

Baca Juga: Raih Dua Kemenangan Pada Fase Group A, Voli Lanud RHF Tanjungpinang Pastikan Masuk 8 Besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry