Polres Bintan Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sita Sabu 1,2 Kilogram

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Bintan mengamankan pelaku kasus narkotika, Rabu (11/6/2025) foto: Polres Bintan

Satresnarkoba Polres Bintan mengamankan pelaku kasus narkotika, Rabu (11/6/2025) foto: Polres Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM – Satresnarkoba Polres Bintan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bintan, Rabu (11/6/2025), pihak kepolisian mengungkap keberhasilan mereka dalam mengamankan lima tersangka pelaku tindak pidana narkotika selama Mei 2025.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar, didampingi oleh Jaksa Fungsional Kejari Bintan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang, penasihat hukum, serta dihadiri para jurnalis dari Tanjungpinang dan Bintan.

Iptu Davinsi menjelaskan bahwa empat tersangka laki-laki berinisial AS (30), AP (29), HO (41), dan IB (49) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/A/10/V/2025, sedangkan satu tersangka lainnya, RDP (34), diamankan berdasarkan LP/A/11/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025.

“Empat tersangka kami amankan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, dan di Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, dengan barang bukti lima paket kecil sabu seberat 1,75 gram,” ujar Iptu Davinsi.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Polres Bintan

Berita Terkait

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Kamboja Tanjungpinang
Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan
Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu, 28 Paket Diamankan
"Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Bintan berhasil menyelamatkan sekitar 2.873 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:35 WIB

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Kamboja Tanjungpinang

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:43 WIB

Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kepri memasangkan Jaket kepada dua pelajar asal Kepri, Jum’at (11/7/2025) Foto: Istimewa

Kepulauan Riau

Wakili Provinsi Kepri, Dua Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:49 WIB

Tanah Longsor yang ditutupi terpal oleh BPBD Tanjungpinang, Jumat (11/7/2025) foto: BPBD Tanjungpinang

Headline

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:06 WIB