Pengungkapan jaringan internasional di kawasan Pantai Bahagia, Nongsa, Batam, dengan barang bukti 5.726 gram MDMB 4en PINACA
Kasus peredaran sabu dan ekstasi di sejumlah hotel dan kos-kosan di Batam, yang turut diamankan senjata api FN, empat butir peluru kaliber 9 mm, tiga unit mobil, dan sejumlah uang tunai
Penyelundupan liquid vape mengandung Etomidate yang melibatkan enam tersangka, termasuk dua warga negara Singapura dan seorang oknum pegawai KSOP Batam Centre
Masih di hari yang sama, Polda Kepri juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari 14 laporan polisi selama periode Mei hingga Juni 2025.
Kegiatan berlangsung di halaman Mapolda Kepri, Batam, pada pukul 10.00 WIB, disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
5.877,15 gram sabu kristal
381,15 gram happy water
11,06 gram ganja
3.522 butir pil ekstasi
27,72 gram serbuk ekstasi
5.721 gram MDMB 4en PINACA

