Penyalahgunaan Visa, Enam WNA Diamankan Imigrasi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Gede Nyoman Surya Mataram memimpin konfrensi pers, Selasa (13/8/2024) Foto: Indrapriyadi

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Gede Nyoman Surya Mataram memimpin konfrensi pers, Selasa (13/8/2024) Foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM — Enam warga negara asing (WNA) telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia.Para tersangka masuk ke Indonesia melalui Batam pada tanggal 1 Juni 2024, di mana satu orang menggunakan Visa C13 dan lima orang lainnya menggunakan visa kunjungan.

Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Tanjungpinang, mereka mengaku datang untuk mencari ikan di perairan Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Imigrasi Tanjungpinang, para WNA tersebut diketahui membuat alat pancing ikan dan sotong.

“Setelah diperiksa, mereka mengaku datang untuk mencari ikan di perairan Indonesia. Artinya, mereka melakukan kegiatan ilegal dengan menggunakan visa turis,” ujar Surya Mataram di Kantor Kanwil Kemenkumham Kepri, Selasa (13/8/2024).

Kakanwil Kemenkumham Kepri menambahkan bahwa para pelaku menggunakan alat pancing tradisional dan kapal kayu (pompong) yang mereka beli dari masyarakat setempat.

Berita Terkait

Tak Punya Istri, Ayah di Tanjungpinang Jadikan Anak Kandung sebagai Pelampiasan
Gagal ke Malaysia, Dua PMI Ilegal Diamankan Polda Kepri
Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus, Satu Diantaranya Residivis Tiga Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Wacopek, Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
Penangkapan ME, Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Sabu 495 Gram
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Dukun Cabul Bermodus Ritual Mandi Kembang
Alat SWRO Dicuri, Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Tersangka
Dua Pelaku Pencurian di Bintan Diamankan, Polisi: Motifnya Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:54 WIB

Tak Punya Istri, Ayah di Tanjungpinang Jadikan Anak Kandung sebagai Pelampiasan

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:05 WIB

Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus, Satu Diantaranya Residivis Tiga Kali

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:58 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Wacopek, Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:30 WIB

Penangkapan ME, Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Sabu 495 Gram

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:13 WIB

Satreskrim Polres Bintan Tangkap Dukun Cabul Bermodus Ritual Mandi Kembang

Berita Terbaru

Hewan Kurban yang telah diberikan label SL, Jumat (23/5/2025) foto: istimewa

Kesehatan

Warga Tanjungpinang Diimbau Pilih Hewan Kurban Berlabel SL

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:17 WIB

Walikota Tanjungpinang menyapa salah satu petugas kebersihan, Jumat (23/5/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Tolak PHK Massal, Walikota Lis Pilih Pertahankan Tenaga Kebersihan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:06 WIB

Penanaman 5000 mangrove di Laboratorium alami SMPN 10 Tanjungpinang,  Sabtu (24/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Hijaukan Pesisir, Tanjungpinang Tanam Ribuan Mangrove Bersama Pelajar

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:45 WIB