HUKRIM (HMK) — Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, S.H,.S.I.k,.M.H mengatakan, dua orang terduga pelaku pemerasan yakni Sdr. AY dan Sdr. Z, yang mengaku sebagai awak media telah diamankan “ungkap Kapolres saat melaksanakan Konferensi Pers Sabtu,14 Januari 2023.
Pengungkapan yang berhasil di lakukan ini merupakan hasil dari penyelidikan terkait adanya laporan tindak pidana pemerasan.
Pengungkapan terhadap perkara tindak pidana pemerasan terhadap tokoh Desa Sibanteng Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor berhasil di ungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Leuwiliang pada 12 Januari 2023.
Baca Juga: Kasus Pencurian Berakhir Damai
Kedua orang terduga pelaku tersebut melakukan pemerasan dengan memintai sejumlah uang kepada ketua RW di desa Sibanteng. Jadi Kedua oknum tersebut mengancam akan memberitakan adanya dugaan praktek pungutan liar dalam pemberian bantuan sosial program pemerintah yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) , dan akan menyebarkan Video perdebatan antara Ketua RW dan oknum yang mengaku sebagai awak media tersebut ke media sosial.
Baca Juga: Kasus Bocah 11 Tahun Dibunuh, 2 Orang Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka