HARIANMEMOKEPRI.COM — Ali (60), jasad korban yang ditemukan dalam sebuah rumah toko (ruko) di Akau Potong Lembu, kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman, mengatakan bahwa setelah dilakukan visum dari RSUP, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh Ali.
“Jasad Ali sudah diserahkan kepada pihak keluarga pukul 19.00 WIB dan direncanakan malam ini juga jenazah akan dikebumikan di TPU Batu 14,” ujar Iptu Andri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, jenazah tersebut bernama Ali, berusia sekitar 60-an, ditemukan tidak bernyawa dengan posisi telungkup menggunakan celana pendek pada pukul 10.00 WIB di dalam ruko Akau Potong Lembu.
Menurut informasi yang diperoleh dari saksi, Ali memiliki riwayat penyakit TBC dan terakhir menjalani pengobatan di Kabupaten Lingga.
“Ali orang Senayang (Lingga_red), dia pengobatan kampung di sana,” ujar Iptu Andri.
Berdasarkan keterangan dari tim Dokkes Polresta Tanjungpinang, Iptu J.A. Saragih, Ali diperkirakan meninggal 1 hingga 2 hari sebelum ditemukan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya