Narkotika Jenis Sabu Asal Malaysia Lewat Jalur Laut Dapat Di Ungkap Polresta Tanjungpinang

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika oleh Kapolresta Tanjungpinang di Mapolresta Tanjungpinang

Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika oleh Kapolresta Tanjungpinang di Mapolresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM  — Narkotika Jenis Sabu sebanyak 4 Kg dan ribuan pil ekstasi berhasil diungkap Polresta Tanjungpinang, Rabu (12/2023).

Diketahui pengungkapan kasus Narkotika Jenis Sabu dan pil ekstasi ini sebelumnya sudah dilakukan penangkapan oleh tim Jatanras Polresta Tanjungpinang pada beberapa waktu lalu di pinggir Jalan Pelantar II bersama para pelaku.

Baca Juga: Turun Ke Numbing, Bupati Roby Sampaikan Program Prioritas

Narkotika Jenis Sabu tersebut saat ditangkap bersama pelaku menggunakan kapal kayu (pompong). Barang haram ini diduga berasal dari Malaysia dan akan diseludupkan ke daerah Sumatera lewat jalur laut.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan modus operasi terhadap barang Narkotika ini ketika dilakukan penangkapan berbentuk plastik.

Baca Juga: Dandim 0315 Tanjungpinang Nobar Apresiasi Untuk Media Dalam Penghargaan KASAD AWARD 2023

Setelah dilakukan penelusuran dari informasi yang didapat akurat dimana tersangka menggunakan kapal Oceana, Narkotika itu dilemparkan ke laut dan di jemput oleh rekannya dengan titik koordinat yang di kirimkannya

Berita Terkait

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Kamboja Tanjungpinang
Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan
Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu, 28 Paket Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:35 WIB

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Kamboja Tanjungpinang

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:43 WIB

Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kepri memasangkan Jaket kepada dua pelajar asal Kepri, Jum’at (11/7/2025) Foto: Istimewa

Kepulauan Riau

Wakili Provinsi Kepri, Dua Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:49 WIB

Tanah Longsor yang ditutupi terpal oleh BPBD Tanjungpinang, Jumat (11/7/2025) foto: BPBD Tanjungpinang

Headline

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:06 WIB