Modus Usaha Ikan, Seorang Pria Tipu Korban Milyaran Rupiah

Avatar of Dedi Utomo

- Redaktur

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memeriksa pelaku penipuan di wilayah Kalimantan, Selasa (11/6/2024)

Polisi memeriksa pelaku penipuan di wilayah Kalimantan, Selasa (11/6/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Tim Jatanras Polres Kepulauan Anambas meringkus seorang pria inisial AS (28) di Pontianak Kalimantan Barat.

Pelaku diringkus karena melakukan penipuan di sebuah rumah kontrakan di Kompek Jamrud Karya Jl. Karya Pontianak Kalimantan Barat.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Rio Ardian menjelaskan tim Jatanras Polres Kepulauan Anambas dipimpin oleh Aipda H. Sembiring bersama Resmob Polda Kalimantan Barat melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Penipuan.

“Pelaku dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan mengumpulkan bukti pada hari Sabtu (08/06/2024) pelaku diterbangkan ke Batam dan ditipkan ke Polsek Sei beduk Polresta Barelang di Batam,

Hari selasa (11/06/2024) pelaku dibawa menuju Polres Kepulauan Anambas dengan menggunakan kapal laut.

Kasatreskrim menjelaskan, pelaku telah menipu korban dengan modus usaha ikan, lobster dan kelapa sawit, dan pelaku mengiming imingi korban memberikan modal usaha untuk menjalankan bisnis

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru

Pemberian Sembako Ramadhan ke Porter Pelabuhan Tanjungpinang, Selasa (25/3/2025) foto: Pelindo Tanjungpinang

Tanjungpinang

Pelindo Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Masyarakat dan Anak Yatim

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:28 WIB