HARIANMEMOKEPRI.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Gunung Kijang berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian kabel tembaga di area PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), kawasan Galang Batang, Minggu (22/02/2026).
Dua orang pria berinisial S (42) dan AM (21) kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Liong Seligi 2026 yang digelar Polres Bintan dalam rangka menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku diduga berupaya memotong kabel tembaga aktif yang terpasang di jalur filtrasi limbah perusahaan.
Namun, saat melakukan aksinya, terjadi korsleting listrik yang memicu percikan api hingga menimbulkan kebakaran kecil.
Akibat kejadian tersebut, para pelaku panik dan melarikan diri dari lokasi dengan meninggalkan sejumlah barang bukti, termasuk gunting besi besar, pisau cutter, gergaji besi, serta satu unit telepon genggam merek OPPO.
Kasihumas Polres Bintan, AKP Bako, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat koordinasi cepat antara pihak keamanan internal PT BAI dan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang.
Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui dan keduanya diamankan tidak lama setelah kejadian.
“Kedua terduga pelaku telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka mengakui peralatan yang tertinggal di lokasi merupakan milik mereka yang digunakan untuk melakukan percobaan pencurian,” ujar AKP Bako.

