Hendi Devitra Menjelaskan Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Lahan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat hukum eks Pj Walikota Tanjungpinang Hendi Devitra, Jumat (14/6/2024)

Penasihat hukum eks Pj Walikota Tanjungpinang Hendi Devitra, Jumat (14/6/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Hendi Devitra SH MH, kuasa hukum mantan Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, memberikan pernyataan mengenai kasus dugaan pemalsuan surat lahan milik PT Expasindo Raya, alias PT Bintan Properti Indo (BPI).

Dalam kasus tersebut, beberapa nama terlibat, termasuk Hasan, mantan Pj Walikota Tanjungpinang dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri.

Hendi menyatakan bahwa ia menduga lahan yang dipermasalahkan oleh Direktur PT BPI, Constantyn Barail, ke Polres Bintan, mengalami tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat.

“Lahan yang diklaim oleh PT BPI tumpang tindih dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Tenaga Listrik Bintan (TLB),” ujar Hendi pada Jumat (14/6/2024).

Baca Juga :  Pria Inisial EE Harus Berurusan Dengan Kepolisian Karena Menjual Barang Curian Di Medsos

Ia juga menjelaskan bahwa lahan masyarakat tersebut, termasuk milik kliennya Darma Parlindungan, belum dibebaskan dan belum dilakukan ganti rugi oleh PT BPI.

Karena itu, Darma Parlindungan telah mengajukan gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang pekan lalu, dengan sidang pertama dijadwalkan pada 26 Juni 2024.

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar
Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta
953,19 Gram Sabu Tak Bertuan Dimusnahkan, Polisi Masih Selidiki Tersangka
Jasad Bayi Ditemukan di TPA Ganet, Diduga Dibuang Usai Dilahirkan
Kasus Penemuan Bayi di Kos, Polisi: Ibu dan Ayah Sepakat Berdamai
Periode Januari, Ditresnarkoba Polda Kepri Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Kepri
Seorang Pria Lansia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumahnya

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:07 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:03 WIB

Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:31 WIB

Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:39 WIB

953,19 Gram Sabu Tak Bertuan Dimusnahkan, Polisi Masih Selidiki Tersangka

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:10 WIB

Jasad Bayi Ditemukan di TPA Ganet, Diduga Dibuang Usai Dilahirkan

Berita Terbaru

Kejati Kepri terima pengembalian kerugian negara, Jumat (7/2/2025) foto: Kejati Kepri

Hukum dan Kriminal

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Sabtu, 8 Feb 2025 - 00:07 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi usai memimpin Jumat Curhat, Jum’at (7/2/2025) foto: Indrapriyadi

Headline

Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet

Jumat, 7 Feb 2025 - 19:46 WIB