HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polres Karimun mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Aula Gedung Catur Prasetya Polres Karimun, Senin (07/2023).
Hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu ini, Satresnarkoba Polres Karimun meringkus empat orang pelaku. Dimana keempat pelaku tersebut salah satunya merupakan anak Wakil Bupati Karimun inisial DA.
Baca Juga: Kunjungan Kerja di Korem 033 WP, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin Pamitan Kepada Seluruh Prajurit
Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam dalam paparanya menyampaikan, pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat sehingga team personel Satnarkoba Polres Karimun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang laki-laki inisial FA, PN, DA dan MR disalah satu Hotel yang berada di Kecamatan Karimun.
“Dari hasil pemeriksaan ke 4 tersangka bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut didapatkan dari seorang warga Malaysia yang berinisial BO (DPO) dengan cara menjemput ke pantai Pontian Malaysia,” terang Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya