Dua Pelaku TPPO Asal Tanjungpinang Diringkus Polsek Bintan Timur

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bintan Timur mengamankan pelaku TPPO, Selasa (7/1/2025) foto: Polres Bintan

Polsek Bintan Timur mengamankan pelaku TPPO, Selasa (7/1/2025) foto: Polres Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM– Polsek Bintan Timur meringkus dua orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada 27 November silam.

Kedua pelaku TPPO berinisial AT (24) dan perempuan inisial TI (21) yang merupakan warga Tanjungpinang yang diringkus di Kijang Kota bersama korban dalam mobil saat menjemput calon korban lainnya.

Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi mengatakan penangkapan kedua tersangka TPPO itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Kedua memiliki peran masing-masing.

Adapun peran pelaku AT sebagai pencari pelanggan pria hidung belang, Sementara pelaku TI berperan sebagai penjaga dan menemani korban dalam proses menjalankan prostitusi sesuai pesanan.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas kedua pelaku tersebut,” terang AKP Khapandi, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga :  Perkosa Perempuan Hingga Pingsan, Seorang Pria Lajang Mendekam Jeruji Besi Polsek Bintan Timur

Berdasarkan pengakuan pelaku, terdapat tiga orang calon korban yang akan dibawa dan hendak dijual kepada pria hidung belaang.

Dua dari tiga korban tersebut telah berhasil dijemput, sementara saat akan menjemput satu korban lainnya, pelaku berhasil diamankan polisi.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita : Polres Bintan

Berita Terkait

Hindari Kecelakaan, Sopir Truk Diingatkan untuk Tidak Muat Barang Melebihi Kapasitas
Polisi Selidiki Kasus Aborsi di Bintan, Berawal dari Laporan Mantan Istri
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Bintan, Tersangka Beraksi di Beberapa Lokasi
Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang
Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur
Polresta Tanjungpinang Ungkap 11 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Ditangkap
Polda Kepri Amankan 7 PMI Non-Prosedural yang Hendak ke Abu Dhabi
WNA China Masuk Indonesia Secara Ilegal, Ditahan Imigrasi Tanjungpinang
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas kedua pelaku tersebut," terang AKP Khapandi, Selasa (7/1/2025).

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:35 WIB

Hindari Kecelakaan, Sopir Truk Diingatkan untuk Tidak Muat Barang Melebihi Kapasitas

Senin, 17 Februari 2025 - 18:05 WIB

Polisi Selidiki Kasus Aborsi di Bintan, Berawal dari Laporan Mantan Istri

Senin, 17 Februari 2025 - 16:39 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Bintan, Tersangka Beraksi di Beberapa Lokasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:51 WIB

Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:11 WIB

Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Peta dari wilayah Bolivia. (Foto: Voa)

Internasional

Sedikitnya 31 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus di Bolivia

Rabu, 19 Feb 2025 - 10:52 WIB