Dua Pelaku TPPO Asal Tanjungpinang Diringkus Polsek Bintan Timur

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bintan Timur mengamankan pelaku TPPO, Selasa (7/1/2025) foto: Polres Bintan

Polsek Bintan Timur mengamankan pelaku TPPO, Selasa (7/1/2025) foto: Polres Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM– Polsek Bintan Timur meringkus dua orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada 27 November silam.

Kedua pelaku TPPO berinisial AT (24) dan perempuan inisial TI (21) yang merupakan warga Tanjungpinang yang diringkus di Kijang Kota bersama korban dalam mobil saat menjemput calon korban lainnya.

Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi mengatakan penangkapan kedua tersangka TPPO itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Kedua memiliki peran masing-masing.

Adapun peran pelaku AT sebagai pencari pelanggan pria hidung belang, Sementara pelaku TI berperan sebagai penjaga dan menemani korban dalam proses menjalankan prostitusi sesuai pesanan.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas kedua pelaku tersebut,” terang AKP Khapandi, Selasa (7/1/2025).

Berdasarkan pengakuan pelaku, terdapat tiga orang calon korban yang akan dibawa dan hendak dijual kepada pria hidung belaang.

Dua dari tiga korban tersebut telah berhasil dijemput, sementara saat akan menjemput satu korban lainnya, pelaku berhasil diamankan polisi.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Polres Bintan

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan
Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan
Warga Sei Jang Geger, Lansia Ditemukan Gantung Diri di Dalam Kamar
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu, 28 Paket Diamankan
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas kedua pelaku tersebut," terang AKP Khapandi, Selasa (7/1/2025).

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:43 WIB

Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti

Berita Terbaru