Ditreskrimum Polda Kepri Mengamankan Tersangka Pencurian Single Bouy Morring

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kepri memimpin Konfrensi pers di lobby Ditreskrimum Polda Kepri

Kabid Humas Polda Kepri memimpin Konfrensi pers di lobby Ditreskrimum Polda Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan 14 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di Perairan Kepulauan Anambas beberapa waktu silam. 

Ke 14 orang tersangka yang diringkus Ditreskrimum Polda Kepri yakni berinisial BA Alias A, D Alias A, H Aias M, AA, M Alias S, PMSH Alias H, AF Alias A, inisial A, MA Aias K, inisial C, WP Alias P, WM Alias P, A alias P dan I Alias IS.

Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H., menjelaskan kejadian ini adalah pencurian alat yang diberi nama Single Bouy Morring, ini adalah sejenis alat untuk mengisi bahan bakar minyak ke kapal kapal diangkut untuk dijual keluar negeri.

Baca Juga: Ini Cara mempercepat Windows 10 yang Lemot dan Menjengkelkan

“Alat ini lah yang diambil atau dicuri oleh 14 tersangka ini. Tentunya dari para pelaku yang sudah diamankan ini mempunyai masing masing peran termasuk juga sudah kita amankan otak pelaku yang merencanakan pencurian ini. Kemudian hasil dari pencurian tersebut dijual di daerah Tanjungpinang dengan berat kurang lebih 15 Ton dan dijual dengan harga kurang lebih 79 Juta Rupiah,” ungkap Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian dalam konfrensi persnya bertempat di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, Kamis (19/2023).

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA
Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Duo Curanmor yang Beraksi di Tujuh TKP
Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 14:09 WIB

Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK

Rabu, 26 November 2025 - 13:01 WIB

Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Senin, 24 November 2025 - 15:12 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong

Berita Terbaru