Demi Tingkatkan Jumlah Followers, Pelaku Penyebaran Berita Hoaks Diamankan Polisi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kepri mengungkap kasus penyebaran berita hoaks, Selasa (3/12/2024) foto: Polda Kepri

Polda Kepri mengungkap kasus penyebaran berita hoaks, Selasa (3/12/2024) foto: Polda Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri di Kota Serang Banten.

Diketahui pelaku inisial RH memalsukan informasi serta foto pejabat TNI Polri dan memposting ke akun Facebook pribadinya demi meraup keuntungan dan meningkatkan jumlah followers.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan RH telah membuat akun medsos dan menyebarkan postingan berisikan informasi tidak benar tentang pejabat tersebut.

Bahkan RH menambahkan detail palsu seperti klaim bahwa pejabat tersebut adalah duda dan memiliki harta kekayaan yang sangat besar.

“Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, dalam kegiatan patroli cyber rutin pada tanggal 24 November 2024, menemukan sebuah postingan di akun Facebook @Rian Hidayat yang diduga melanggar Undang-Undang ITE,” terang Dirreskrimsus Polda Kepri dalam konfrensi pers, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :  Dua Tersangka Curanmor Dijerat Hukuman 7 Tahun Penjara

Dimana dalam postingan tersebut berisikan manipulasi foto pejabat Polri dengan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.

Berita Terkait

Pengembalian Kerugian Negara: Kejari Tanjungpinang Setor Rp663,95 Juta ke Kas Negara
Kapolsek Bintan Timur Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Banjir Rob Pelantar II Tanjungpinang Makin Parah, Aktivitas Warga Terganggu
Selama 16 Jam, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Tanah Longsor di Tiban Koperasi Batam
Seekor Buaya Muncul Saat Banjir Rob, BPBD Lingga Imbau Kurangi Aktivitas Di Tengah Banjir
Curah Hujan Terus Melanda, BMKG Tanjungpinang Keluarkan Peringatan
Dua Hari Tak Terlihat, Pria Tanjungpinang Ditemukan Meninggal di Kamar
Tiang Listrik Tumbang, Pemilik Rumah Tidak Bisa Beraktivitas Sementara Waktu

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:06 WIB

Pengembalian Kerugian Negara: Kejari Tanjungpinang Setor Rp663,95 Juta ke Kas Negara

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Bintan Timur Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:19 WIB

Banjir Rob Pelantar II Tanjungpinang Makin Parah, Aktivitas Warga Terganggu

Senin, 13 Januari 2025 - 22:59 WIB

Selama 16 Jam, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Tanah Longsor di Tiban Koperasi Batam

Senin, 13 Januari 2025 - 16:51 WIB

Seekor Buaya Muncul Saat Banjir Rob, BPBD Lingga Imbau Kurangi Aktivitas Di Tengah Banjir

Berita Terbaru