Hukum dan Kriminal

Bujuk Korban Anak di Bawah Umur Untuk Melayani Tamu, Tiga Pelaku Ini diringkus Polisi

20
×

Bujuk Korban Anak di Bawah Umur Untuk Melayani Tamu, Tiga Pelaku Ini diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang didampingi Kasi Humas dan Kanit Pidum saat menunjukkan barang bukti milik pelaku

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polresta Tanjungpinang ringkus pelaku ekploitasi mucikari terhadap anak di bawah umur, Jumat (24/2023).

Pelaku tersebut diantaranya inisial MS, LTF dan MI.Korban kemudian dibujuk oleh para pelaku untuk bekerja serta diberikan upah kepada korban anak di bawah umur tersebut.

Baca Juga: Peringatan HPSN 2023, Pemko Tanjungpinang Gelar Goro Massal di Seluruh Wilayah

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, didampingi Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giovany Casanova dan Kanit Pidum Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Pepen Oktavendri.

Kombes Pol H. Ompusunggu menerangkan, kejadian tersebut bermula, 16 Februari 2023, ketika itu MS mengajak korban dengan modus bermain hingga membujuknya untuk bekerja.

Baca Juga: Suzuki Buka Lowongan Kerja di Tanjungpinang dan Terbuka Untuk Fresh Graduate, Buruan Daftar Sekarang

Dari pengakuan MS, saat itu korban hendak berpamitan kepada orang tuanya, namun MS justru melarang dengan alasan bahwa MS sudah meminta izin kepada orang tua korban.

“MS menyuruh korban mengamen di setiap rumah makan. Hasilnya dibagi dua dengan korban,”jelas Kapolresta Tanjungpinang.

Baca Juga: Putri Cantik Kunto Aji Migunani Marangbumi Berasal dari Pepatah Jawa Miliki, Apa Artinya ?

MS juga mengajak korban untuk berangkat ke Tanjung Uban lalu dibawa ke lokasi Lagoi.

“Bahkan korban juga dibawa ke Tanjungpinang menuju salah satu wisma melayani tamu yang dicari oleh MS,” lanjut Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Baca Juga: Pecel Lele Buka Lowongan Kerja Dengan Fasilitas Yang Sangat Menjanjikan, Buruan Daftar Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry