Puluhan Peserta Gerakan Aksi Silat Muslimin Indonesia Ikuti Pendadaran

Avatar of Ery Rezki Putra

- Redaktur

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan peserta GASMI mengikuti kegiatan Pendadaran

Puluhan peserta GASMI mengikuti kegiatan Pendadaran

HARIANMEMOKEPRI.COM — Gerakan Aksi Silat Muslimin Indonesia (GASMI) Cabang Batam resmi di Khotamkan. Khotaman yang menjadi agenda GASMI cabang Kota Batam diikuti dari masing-masing rayon dan ranting di wilayah Kota Batam, Sabtu (28/2023).

Dalam amanatnya, Pembina GASMI cabang Batam Ahmad Taopiq memberikan nasehat kepada warga baru yang telah dikukuhkan menjadi warga GASMI. Agar senantiasa menanamkan Akhlakul Karimah dimana saja berada

“Saat inilah sahabat sahabt wajib bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah kepada kita semua. Hukumnya sahabat sahabat wajib berterima kasih atas nikmatnya. Yang kami maksud syukur disini harus beramal, sebenarnya sahabat sahabat yang ditunggu-tunggu. Kalau kemarin-kemarin sahabat sahabat masih belum menjadi Anggota resmi Tapi saat ini kalian sudah menjadi warga, tolong tanamkan Akhlakul Karimah kapan saja dan dimana saja, dan kepada siapa saja. Akhlakul karimah harus diutamakan, diamalkan. Sehingga berapa tingginya sahabat -sahabat nanti ketika hidup di masyarakat selalu tanamkan Akhlakul Karimah,” ucapnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025
Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru
Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya
KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita
Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu
Bea Cukai Batam Bongkar Dua Jaringan Sabu, Empat Kurir Tertangkap di Bandara dan Pelabuhan
Pemko Batam Kucurkan Rp2,5 Miliar per Provinsi Bantu Korban Bencana di Sumatera
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Kasus Barang Ilegal dalam Waktu 48 Jam

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:22 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:02 WIB

Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru

Senin, 8 Desember 2025 - 17:24 WIB

Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:38 WIB

KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu

Berita Terbaru