HARIANMEMOKEPRI.COM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Manajemen PKK dan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang digelar di Planet Holiday Hotel, Rabu (22/4/2026).

Dalam arahannya, Amsakar menegaskan bahwa keberhasilan sebuah organisasi sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola yang baik, termasuk dalam tubuh PKK dan Posyandu.

“Organisasi yang kuat berawal dari tata kelola yang baik, dimulai dari administrasi yang tertata, mulai dari perencanaan hingga pengawasan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan bimtek ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas kader PKK sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan pemahaman terkait standar kerja serta regulasi yang berlaku.

Amsakar menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 memperluas peran Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang mencakup sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.