HARIANMEMOKEPRI.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, Rabu (4/6/2025).
Rapat yang digelar di ruang serbaguna DPRD Batam ini merupakan lanjutan dari pertemuan sehari sebelumnya dan berlangsung hingga siang hari.
Ketua Pansus, Muhammad Yunus, memimpin langsung rapat didampingi sejumlah anggota Pansus.
Sementara dari pihak Pemko Batam hadir perwakilan dari Bagian Hukum, Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta beberapa instansi terkait lainnya.
Muhammad Yunus menargetkan Ranperda tersebut dapat disahkan pada akhir Juni 2025.
Ia menjelaskan, pembahasan sempat tertunda karena menunggu terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan yang menjadi dasar utama revisi aturan.
“Permen-nya sudah keluar Mei lalu, sehingga pembahasannya bisa kita kebut. Kita targetkan akhir bulan ini Ranperda diajukan ke paripurna untuk disahkan,” ujar Yunus.

