Format SMS untuk cek NIK KTP online adalah Cek#KTP#NIK.

4. Melalui Whatsapp

Selain itu, masyarakat bisa menggunakan aplikasi WhatsApp untuk melakukan pengecekan NIK KTP.

Caranya dengan mengirimkan data, seperti nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, lalu kirimkan ke nomor 0813-2691-2479.

Baca Juga: Bulan Maret Nanti Rusia Pangkas Produksi Minyak Sekitar 5 Persen

5. Menghubungi laman Kemendagri

Kemudian, cara lain mengecek NIK KTP adalah melalui situs resmi Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/.

Pada beranda, pilih menu e-KTP, isi NIK yang kamu miliki. Apabila nomor KTP sudah sesuai, maka tampilan situs akan berisi data lengkap sesuai dengan KTP

Apabila NIK KTP tidak terdaftar di Dukcapil, ada dua hal yang bisa dilakukan.

Baca Juga: PT Sepco Sinotekjo Buka Lowongan Kerja, Daftar dan Jadi Bagian Dari Tim Sekarang

Masyarakat yang NIK-nya tidak terdaftar bisa datang langsung ke Kantor Dukcapil untuk melaporkan hal tersebut.

Bawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga agar petugas bisa segera melakukan pendaftaran NIK KTP