HMK| Batam — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Rabu siang (8/5/2028).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin. Dalam rapat tersebut, pimpinan memberikan kesempatan kepada Pansus untuk memaparkan hasil pembahasan mereka di hadapan anggota dewan.
Laporan Pansus disampaikan secara bergantian, diawali oleh juru bicara Pansus, Arlon Veristo, dan diakhiri oleh Ketua Pansus, Haji Ahmad Surya.
Dalam pemaparan, Pansus menyampaikan laporan secara menyeluruh, diawali dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang diberikan.
Mereka juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus, serta kepada Tim Penyusun LKPJ yang terdiri dari TAPEM, BPKAD, BAPPEDA, Inspektorat, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

