“Kedua, terkait program pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM yang masih menghadapi kendala persyaratan perbankan, seperti agunan dan batasan radius layanan. Pansus merekomendasikan agar pemerintah melakukan inovasi, termasuk memperluas kerja sama dengan perbankan serta menjangkau pelaku UMKM di wilayah hinterland,” ungkap Ahmad Surya.
Menutup laporan, Pansus berharap DPRD Kota Batam dapat menyetujui LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2025. Mereka juga meminta seluruh OPD dapat menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan.
Usai pemaparan dan penyerahan dokumen laporan Pansus, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin kemudian meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Seluruh anggota menyatakan setuju, sehingga LKPJ tersebut resmi diterima dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang telah diberikan. (***)

