HMK| Batam — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Rabu siang (8/5/2028).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin. Dalam rapat tersebut, pimpinan memberikan kesempatan kepada Pansus untuk memaparkan hasil pembahasan mereka di hadapan anggota dewan.

Laporan Pansus disampaikan secara bergantian, diawali oleh juru bicara Pansus, Arlon Veristo, dan diakhiri oleh Ketua Pansus, Haji Ahmad Surya.

Dalam pemaparan, Pansus menyampaikan laporan secara menyeluruh, diawali dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang diberikan.

Mereka juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus, serta kepada Tim Penyusun LKPJ yang terdiri dari TAPEM, BPKAD, BAPPEDA, Inspektorat, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Pansus menegaskan bahwa LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Selain itu, laporan tersebut juga menjadi alat evaluasi bagi DPRD dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“LKPJ menjadi gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah yang harus dievaluasi secara objektif sebagai dasar perbaikan program dan kegiatan pembangunan,” ujar Arlon membacakan laporan Pansus.

Dalam laporannya, Pansus turut mengapresiasi sejumlah capaian Pemerintah Kota Batam sepanjang tahun 2025.

Di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 6,78 persen yang melampaui rata-rata provinsi dan nasional, penurunan tingkat kemiskinan hingga 3,81 persen, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Batam juga dinilai berhasil menunjukkan kemajuan sebagai kota inovatif serta kota layak anak.

Pansus memaparkan secara rinci capaian kinerja makro daerah, pelaksanaan 15 program prioritas wali kota, hingga kinerja OPD dalam enam sektor layanan dasar. Keenam sektor tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketentraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial.

Secara umum, kinerja Pemerintah Kota Batam dinilai berada pada kategori baik hingga sangat baik. Meski demikian, Pansus mencatat sejumlah hal yang masih perlu dibenahi, seperti kekurangan tenaga pendidik, belum optimalnya beberapa indikator kesehatan, serta kendala teknis dalam pelaksanaan sejumlah program layanan publik.

Pansus juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas hasil (outcome) dari setiap program, tidak hanya berfokus pada capaian output.

Hal ini dinilai dapat dicapai melalui penguatan sinergi antar OPD serta optimalisasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Pada bagian akhir, Pansus menyampaikan dua rekomendasi utama. Pertama, terkait program layanan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP Batam yang dinilai belum berjalan optimal.

Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman teknis petugas di lapangan serta belum maksimalnya keterlibatan rumah sakit swasta.

Pansus mendorong peningkatan sosialisasi dan koordinasi agar program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kedua, terkait program pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM yang masih menghadapi kendala persyaratan perbankan, seperti agunan dan batasan radius layanan. Pansus merekomendasikan agar pemerintah melakukan inovasi, termasuk memperluas kerja sama dengan perbankan serta menjangkau pelaku UMKM di wilayah hinterland,” ungkap Ahmad Surya.

Menutup laporan, Pansus berharap DPRD Kota Batam dapat menyetujui LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2025. Mereka juga meminta seluruh OPD dapat menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan.

Usai pemaparan dan penyerahan dokumen laporan Pansus, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin kemudian meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Seluruh anggota menyatakan setuju, sehingga LKPJ tersebut resmi diterima dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang telah diberikan. (***)