Pansus menegaskan bahwa LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Selain itu, laporan tersebut juga menjadi alat evaluasi bagi DPRD dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“LKPJ menjadi gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah yang harus dievaluasi secara objektif sebagai dasar perbaikan program dan kegiatan pembangunan,” ujar Arlon membacakan laporan Pansus.

Dalam laporannya, Pansus turut mengapresiasi sejumlah capaian Pemerintah Kota Batam sepanjang tahun 2025.

Di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 6,78 persen yang melampaui rata-rata provinsi dan nasional, penurunan tingkat kemiskinan hingga 3,81 persen, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Batam juga dinilai berhasil menunjukkan kemajuan sebagai kota inovatif serta kota layak anak.

Pansus memaparkan secara rinci capaian kinerja makro daerah, pelaksanaan 15 program prioritas wali kota, hingga kinerja OPD dalam enam sektor layanan dasar. Keenam sektor tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketentraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial.