HARIANMEMOKEPRI.COM — Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) merupakan identitas penting bagi setiap warga negara Indonesia.

NIK KTP ini juga kerap kali digunakan untuk berbagai keperluan biasanya untuk melamar pekerjaan, membuka rekening bank, dan sebagainya.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan NIK KTP telah terdaftar pada Dukcapil serta data pada KTP sudah valid.

Baca Juga: HalloMumu Rilis Mini Album Perdananya Mengenang Masa Lalu Kisah Cinta

Sebagaimana dikutip Harianmemokepri.com melalui laman Dinas Dukcapil Kota Batam, untuk mengecek NIK KTP bisa dilakukan secara daring.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, dalam mengecek NIK KTP secara online:

1. Melalui E-mail

Mengecek NIK KTP menggunakan email dapat dilakukan dengan mengirimkan pesan ke [email protected] dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

Baca Juga: Abu Janda atau Permadi Arya Bakal Dukung Prabowo Capres 2024, Alasannya Simple, Selalu di Kubu Pemenang

Setelah pesan terkirim, tunggu balasan lebih kurang 1×24 jam untuk mengetahui apakah NIK KTP terdaftar atau tidak.