HARIANMEMOKEPRI.COM — Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) merupakan identitas penting bagi setiap warga negara Indonesia.
NIK KTP ini juga kerap kali digunakan untuk berbagai keperluan biasanya untuk melamar pekerjaan, membuka rekening bank, dan sebagainya.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan NIK KTP telah terdaftar pada Dukcapil serta data pada KTP sudah valid.
Baca Juga: HalloMumu Rilis Mini Album Perdananya Mengenang Masa Lalu Kisah Cinta
Sebagaimana dikutip Harianmemokepri.com melalui laman Dinas Dukcapil Kota Batam, untuk mengecek NIK KTP bisa dilakukan secara daring.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, dalam mengecek NIK KTP secara online:
1. Melalui E-mail
Mengecek NIK KTP menggunakan email dapat dilakukan dengan mengirimkan pesan ke [email protected] dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Setelah pesan terkirim, tunggu balasan lebih kurang 1×24 jam untuk mengetahui apakah NIK KTP terdaftar atau tidak.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya